Polres OKI Bersama Dinas PPPA Sosialisasikan Pencegahan KDRT dan TPPO kepada Lurah dan Kades
Kayuagung - Polres OKI bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten OKI melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Selasa (12/8/2025)
Kegiatan dihadiri oleh Sekretaris Dinas PPPA Kabupaten OKI H. Suradi Osen, S.IP, M.Si, narasumber dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten OKI Gusnadi Osen, narasumber dari Bagian Hukum Pemkab OKI Willy Eka Pratama, SH, MH, serta perwakilan Polres OKI IPDA M. Agung Firdaus, SH, MH, dan IPDA Lindawati, SH. Peserta kegiatan meliputi para lurah dan kepala desa dari Kecamatan Kayuagung dan Teluk Gelam sebanyak 40 orang.
Dalam sosialisasi, narasumber memaparkan pengertian KDRT, kategori orang yang termasuk korban KDRT, hingga tata cara pelaporannya. Selain itu, dijelaskan pula mengenai TPPO, termasuk definisi, pihak yang menjadi korban maupun pelaku, serta ancaman hukuman yang berlaku bagi pelaku. Narasumber juga mengimbau agar lurah dan kepala desa melakukan pendataan warga yang bekerja di luar negeri untuk dilaporkan ke Disnakertrans Kabupaten OKI.
Para peserta menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini dan berharap sosialisasi dapat terus dilaksanakan hingga menjangkau seluruh desa. Mereka juga mengusulkan agar pihak kepolisian, khususnya personel Polwan, dapat turun langsung ke lapangan untuk memberikan penanganan awal terhadap korban KDRT.
Sebagai rencana tindak lanjut, Dinas PPPA Kabupaten OKI akan berkoordinasi dengan pimpinan guna memastikan kegiatan Sosialisasi dijalankan terus menerus sampai ke Desa-desa.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.